PRINSIP DAN KODE ETIK DALAM BISNIS



BAB 6
PRINSIP DAN KODE ETIK DALAM BISNIS
TUJUAN
Setalah mempelajari bab ini, Anda diharapkan memperoleh pencerahan tentang:
1.      Pengertian dan pemahaman tentang istilah profesi dan professional
2.      Argumentasi yang menduung bahwa aktivitas bisnis adalah suatu profesi.
3.  Perusahaan memerlukan sikap professional dari setiap karyawan yang bekerja pada setiap fungsi/pekerjaan.
4.      Pengertian tentang prinsip-prinsip etika bisnis.
5.     Pengaruh setiap elemen didalam perusahaan sekecil apapun perannya,aan berpengaruh terhadap kinerja perusahaan secara keseluruhan.
6.    Kesadaran bahwa setiap fungsi pekerjaan didalam perusahaan bersifat melayani pihak luar atau masyarakat sehingga setiap orang harus bersikap professional.
7.   Kesadaran bahwa tindakan perusahaan disamping dapat menyejahterakan umat manusia juga dapat membawa bencana bagi bumi beserta seluruh isinya. Oleh karena itu diperlukan pemahaman dan penerapan kode etik lingkungan hidup bagi setiap orang dan perusahaan untuk mencegah dari kehancuran.
8.     Pengetahuan tentang keberadaan organisasi-organisasi profesi berdasarkan fungsi/bidang keahlian beserta penjelasan singkat tentang kode etik dari masing-masing organisasi profesi tersebut.

PENGERTIAN PROFESI
1.      Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan bahwa:
Profesi yaitu bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlihan tertentu.”
Profesional yaitu sesuatu yang bersangkutan dengan profesi, yang memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, dan mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya.”
      Profesionalisme merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional.”

2.      Menurut Hidayat Nur Wahid dalam Economics, Business, Accounting Review, edisi II/ April 2006:
“Profesi Adalah sebuah pilihan yang sadar dilakukan oleh seseorang, sebuah ‘pekerjaan’ yang secara khusus dipilih, dilakukan dengan konsisten, kontinu ditekuni, sehingga orang bisa menyebut kalau dia memang berprofesi dibidang tersebut. Sedangkan profesionalisme yang memayungi profesi tersebu adalah semangat, paradigma, tingkah laku, ideologi yang secara intelek meningkatkan kualitas profesi tersebut.

3.      Menurut Kanter (2001):
“Profesi adalah pekerjaan dari kelompok terbatas orang-orang yang memiliki keahlihan khusus yang diperolehnya melalui training atau pengalaman lain.

4.      Menurut Sonny Keraf (1998):
“Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlihan dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.

5.      Menurut Brooks (2004):
“Profesi adalah suatu kombinasi fitur, kewajiban dan hak yang kesemuanya dibingkai dalam seprangkat nilai-nilai profesional yang umum- nilai nilai yang menentukan bagaimana keputusan dibuat dan bagaimana tindakan dilaksanakan.
6.      Menurut Prof. Dr. Widjojo Nitisastro:
      Pengertian profesi adalah sebagai berikut:
1.      Karyanya berarti hasil karya (hasil pekerjaan) dari seseorang profesional.
2.      Kaidah berarti pedoman, aturan, norma, asas.

Diketahui bahwa defenisi yang diberikan mulai dari yang sangat luas sampai kedefinisi yang khusus dan terbatas.
a.       Defenisi yang sangat luas, profesi disamakan dengan “pekerjaan” diberikan oleh Hidayat Nur Wahid
b.      Defenisi lebih sempit, profesi adalah “pekerjaan yang ditandai oleh pendidikan dan keterampilan khusus” diwakili oleh pemikiran Kanter dan Kamus Besar Bahasa Indonesia.
c.       Defenisi yang lenih khusus, profesi ditandai oleh tiga unsur penting –pekerjaan, pendidikan atau keterampilan khusus, dan adanya komitmen moral/nilai-nilai etis diberikan oleh Widjojo Nitisastro, Sonny Keraf dan Brooks.

Sebenarnya pengertian profesi dimaksudkan sebagai sebutan untuk pekerjaan mulia. Profesi disebut mulia karena orang yang menyandang profesi seperti ini tidak semata-mata menggunakan keahlihannya untuk tujuan mencari nafkah (uang), tetapi juga mempunyai misi sosial dan pekerjaannya berdampak luas bagi masyarakat. Secara lebih rinci, pengertian profesi dalam konteks ini ditandai dengan ciri-ciri sebgai berikut:
a.       Profesi aalah suatu pekerjaan mulia.
b.      Untuk menekuni profesi diperlukan pengetahuan, keahlihan, dan keterampilan tinggi.
c.   Pengetahuan, keahliahan, dan keteampilan diperoleh melalui pendidikan formal, pelatiahan dan praktik/ pengalaman langsung,
d.       Memerlukan komitmen moral (kode etik) yang ketat.
e.       Profesi ini berdampak luas bagi kepentingan masyarakat umum.
f.       Profesi ini mampu memberikan penghasilan bagi penyadang profesi untuk hidup layak.
g.    Ada organisasi profesi sebagai wadah untuk bertukar pikiran, mengembangkan, menyempurnakan, menegakkan dan mengawasi pelaksanaan kode etik dintara anggota profesi tersebut.
h.      Ada izin dari pemerintah untuk menekuni profesi ini.

BISNIS SEBAGAI PROFESI
Bila mengacu kepada pengertian profesi dalam arti luas dimana profesi diartikan sebagai “pekerjaan penunjang nafkah hidup” maka sudah  sangat jelas bahwa semua aktivitas bisnis dapat dianggap sebagai profesi. Diketahui bahwa bisnis dapat diartikan sebagai suatu lembaga atau wadah dimana didalamnya berkumpul banyak orang dari latar belakang pendidikan dan keahlihan untuk bekerjasama dalam menjalankan aktivitas produktif dalam rangka memberikan manfaat ekonomi bagi semua pelaku bisnis yang berkepentingan (stakeholders).
Diperlukan minimal 3 kaidah agar suatu pekerjaan dapat disebut sebagai profesi, yaitu: pengetahuan/ilmu, keterampilan, dan komitmen moral (etika).
Meskipun banyak yang mendukung pandangan bisnis amoral, namun diyakini bahwa pandangan bisnis amoral akan makin ditinggalkan karena para pelaku bisnis saat ini dan  dimasa mendatng makin banyak yang menyadari bahwa dalam berbisnis pun diperlukan komitmen moral yang tinggi. Fakta –fakta yang makin banyak terungkap, membuktikan bahwa suatu lembaga bisnis yang mengabaikan moralitas, serakah, merugikan masyarakat luas, dan merusak lingkungan alam banyak yang gulung tikar atau mendapat penolakan dan perlawanan keras dari masyarakat.
Yang membedakan pekerjaaan biasa dengan profesi adalah pada “dampak” dari pekerjaan biasa dan profesi tersebut pada masyarakat. Pekerjaan biasa mempunyai dampak terbatas pada masyarakat, sedangkan profesi berdampak luas pada masyarakat. Pekerjaan biasa tidak dituntut untuk memiliki ilmu dan keterampilan yang tinggi serta tidak memerlukan komitmen moral, sedangkan profesi dituntut untuk mempunyai kualifikasi ilmu dan keterampilan yang tinggi serta komitmen moral yang sangat ketat.
Bisnis adalah suatu profesi dan para pelaku bisnis dituntut untuk bekerja secara profesional. Bisnis dapat dianggap sebagai profesi karena telah sesuai dengan defenisi dan ciri-ciri suatu profesi, yaitu:
  1. Profesi adalah pekerjaan dan didalam bisnis terdapat banyak jenis pekerjaan
  2. Sebagian besar jenis pekerjaan didalam perusahaan-terutama yang dilaksanakan oleh jajaran manajemen-menuntut pengetahuan dan keterampilan tinggi, baik melalui pendidikan formal maupun berbagai
  3. Profesi menuntut penerapan kaidah moral/etika yang sangat ketat
  4. Tuntutan kaidah moral yang tinggi menjadi keharusan dalam bisnis karena pengalaman membuktikan bahwa perilaku para pelaku bisnis menentukan kinerja perusahaan yang akan berpengaruh besar bagi kehidupan ekonomi masyarakat dan negara baik secara positif maupun secara negatif. 
PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS
John Naisbitt dalam bukunya, Global Paradox (1995), telah meramalkan bahwa pada abad ke-21 akan ada aturan-aturan baru yang menyangkut perilaku (etis) universal dalam praktik bisnis. Ia bahkan dengan yakin mengatakan bahwa kinerja ekonomi (berupa keuntungan) dan kinerja etis bukanlah dua kutub yang bertentangan dari suatu kontinum, melaikan kinerja etis justru akan menjadi factor strategis dalam menentukan kinerja ekonomis. Prinsip dalam hal ini dapat diartikan sebagai asas atau dasar untuk berpikir dan bertindak. Di bawah ini dikutip beberapa contoh prinsip-prinsip etika dari beberapa sumber.
1)      Prinsip-prinsip etika bisnis menurut Caux Round Table (dalam Alois A. Nugroho, 2011) adalah. 
a.    Tanggung Jawab Bisnis: dari Shareholders ke Stakeholders.
b.  Dampak Ekonomis dan Sosial dari Bisnis: Menuju Inovasi, Keadilan dan Komunitas Dunia.
c.       Perilaku Bisnis: dari Hukum yang Tersurat ke Semangat Saling Percaya.
d.      Sikap Menghormati Aturan.
e.       Dukungan bagi Perdagangan Multilateral.
f.       Sikap Hormat bagi Lingkungan Alam.
g.      Menghindari Operasi-operasi yang Tidak Etis.
Prinsip pertama menyiratkan bahwa perlu ada perubahan paradigma tentang tujuan perusahaan dan fungsi eksekutif perusahaan dilihat dari teori keagenan (agency theory). Tujuan perusahaan menurut prinsip ini adalah menghasilkan barang dan jasa untuk menciptakan kemakmuran bagi masyarakat secara luas (stakeholder), bukan hanya terbatas untuk kepentingan shareholders para pemegang saham (pemilik perusahaan).
Prinsip kedua menyiratkan bahwa kegiatan bisnis tidak semata mencari keuntungan ekonomis, tetapi juga mempunyai dimensi sosial dan perlunya menegakkan keadilan dalam setiap praktik bisnis mereka.
Prinsip ketiga menekankan pentingnya membangun sikap kebersamaan dan sikap saling percaya.
Prinsip keempat menyiratkan perlunya dikembangkan perangkat hukum dan aturan yang berlaku secara multilateral dan diharapkan semua pihak dapat tunduk dan menghormati hukum/aturan multilateral tersebut.
Prinsip kelima merupakan prinsip yang memperkuat prinsip kedua agar semua pihak mendukung perdagangan global dalam mewujudkan satu kesatuan ekonomi dunia.
Prinsip keenam meminta kesadaran semua pelaku bisnis akan pentingnya bersama-sama menjaga lingkungan bumi dan alam dari berbagai tindakan yang dapat memboroskan sumber daya alam atau mencemarkan dan merusak lingkungan hidup.
Prinsip ketujuh mewajibkan semua pelaku bisnis untuk mencegah tindakan-tindakan tidak etis, seperti: penyuapan, pencucian uang, korupsi, dan praktik-praktik tidak etis lainnya.
2)      Prinsip etika bisnis menurut Sonny Keraf (1998).
Setidaknya ada lima prinsip etika bisnis yang dapat dijadikan titik tolak pedoman perilaku dalam menjalankan praktik bisnis, yaitu:
a.       Prinsip Otonomi
b.      Prinsip Kejujuran
c.       Prinsip Keadilan
d.      Prinsip Saling Menguntungkan
e.       Prinsip Integritas Moral
Prinsip otonomi menunjukkan sikap kemandirian, kebebasan, dan tanggung jawab. Orang yang mandiri berarti orang yang dapat mengambil suatu keputusan dan melaksanakan tindakan berdasarkan kemampuan sendiri sesuai dengan apa yang diyakininya, bebas dari tekanan, hasutan, atau ketergantungan kepada pihak lain. Kebebasan tanpa rasa tanggung jawab akan memunculkan manusia pengecut dan munafik, sedangkan kebebasan disertai tanggung jawab akan menumbuhkan ’’sikap kesatria’’, yaitu sikap berani bertindak dan mengatakan hal yang benar sekaligus berani dan berjiwa besar mengakui suatu kesalahan, serta berani menanggung konsekuensinya.
Prinsip kejujuran menanamkan sikap bahwa apa yang dipikirkan adalah yang dikatakan, dan apa yang dikatakan adalah yang dikerjakan.
Prinsip keadilan menanamkan sikap untuk memperlakukan semua pihak secara adil (fair), yaitu suatu sikap yang tidak membeda-bedakan dari berbagai aspek, baik dari aspek ekonomi (menyangkut distribusi pendapatan), aspek hukum (dalam hal perlakuan yang sama di mata hukum), maupun aspek lainnya seperti: agama, ras, suku, dan jenis kelamin untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam hal perekrutan karyawan, promosi jabatan, pemilihan mitra usaha, dan sebagainya.
Prinsip saling menguntungkan menanamkan kesadaran bahwa dalam berbisnis perlu ditanamkan prinsip win-win solution, artinya dalam setiap keputusan dan tindakan bisnis harus diusahakan agar semua pihak merasa diuntungkan.
Prinsip integritas moral adalah prinsip untuk tidak merugikan orang lain dalam segala keputusan dan tindakan bisnis yang diambil. Prinsip ini dilandasi oleh kesadaran bahwa setiap orang harus dihormati harkat dan martabatnya.
3)      Prinsip etika bisnis menurut Lawrence, Weber, dan Post (2005).
Prinsip etis merupakan tuntunan bagi perilakuu moral. Contoh prinsip etika antara lain: kejujuran (honesty), pegang janji (keeping promises), membantu orang lain (helping others), dan menghormati hak-hak orang lain (the rights of others). Lawrence, Weber, dan Post sendiri tidak memberikan penjelasan lebih lanjut tentang prinsip-prinsip etika bisnis ini karena prinsip-prinsip tersebut mungkin sudah dianggap jelas dengan sendirinya.

4)  Weiss (2006) mengemukakan empat prinsip etika, yaitu: martabat/hak (rights), kewajiban (duty), kewajaran (fairness), dan keadilan (justice). Weiss juga tidak memberikan uraian lebih lanjut tentang prinsip-prinsip etika bisnis yang diungkapkannya.
Dengan mengutip dan membandingkan prinsip-prinsip yang dikemukakan oleh beberapa sumber di atas, tampak bahwa sampai saat ini belum terdapat kesamaan dalam perumusan dan pemaknaan mengenai apa yang dapat dianggap sebagai prinsip-prinsip etika bisnis.

ETIKA LINGKUNGAN HIDUP
Isu Lingkungan Hidup
         Secara deontologis, perilaku etis hanya dilihat dari sudut pandang manusia, yaitu sejauh mana setiap orang menghargai, mempertimbangkan, memelihara dan memberdayakan umat manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia. Secara teologis, perilaku etis juga hanya menyorot kepentingan umat manusia dilihat dari konsekuensi atau akibat dari setiap keputusan dan tindakan manusia terhadap manusia lainnya. Secara teonomis, pemaknaan ajaran agama juga dilihat dari semata-mata dari sudut pandang manusia sebagai pusat perhatian, dalam hubungannya antara dengan Tuhan atau kekuatan tak terbatas, dan sejauh mana umat manusia telah beriman dan menaati perintah-perintah Tuhan sebagaimana diwahyukan dalam setiap kitab suci dalam upaya mencapai kehidupan bahagia disurga.
         Sebagaimana dikatakan oleh Bertens (2001), pertumbuhan ekonomi global saat ini telah memunculkan enam persoalan lingkungan hidup, yaitu: akumulasi bahan beracun, efek rumah kaca, perusakan lapisan ozon, hujan asam, deforestasi dan penggurunan, serta kematian bentuk-bentuk kehidupan.

Akumulasi Bahan Beracun
       Sudah bukan rahasia lagi bahwa pabrik-pabrik yang berdiri selama ini umumnya membuang limbahnya kedalam saluran-saluran yang akhirnya mengalir kesungai-sungai dan laut. Kematian ikan-ikan disekitar teluk Jakarta, yang diduga kuat disebabkan oleh limbah beracun dari pabrik-pabrik di Jakarta dan sekitarnya yang membuang limbah beracun melalui sungai-sungai yang bermuara ke laut teluk Jakarta. Di Sulawesi Utara penduduk nelayan disekitar pantai Buyat yang menderita penyakit kulit akibat limbah bahan merkuri dari salah satu perusahaan pertambangan emas yang dibuang ke laut.

Efek Rumah Kaca (Greenhouse Efect)
       Pemerintah, para pakar dan masyarakat dunia telah sangat menyadari bahaya dari proses pemanasan  global dan mulai menganggap penting upaya bersama untuk mengatasi permasalahan ini. Para ahli mengatakan bahwa salah satu penyebab terjadinya pemanasan global adalaha akibat efek rumah kaca (greenhouse effect). Hawa panas yang diterima bumi dari sinar matahari terhalang dan terperangkap tidak dapat keluar dari atmosfer bumi oleh partikel-partikel gas polutan atau yang sering disebut gas rumah kaca.
        Selain itu, pemanasan global juga dapat menimbulkan berbagai bencana, sepeti kekeringan, banjir, badai dan topan akibat iklim yang tidak menentu, mengganggu pola hidup flora dan fauna, mengacaukan pola tanam petani dan pola penanangkapan ikan nelayan dilaut, merubah habitat hama an penyakit dan sebagainya.

Perusakan Lapisan Ozon
         Kegunaan lapisan ozon (O3) bagi bumi dan seluruh isinya adalah untuk melindungi semua kehidupan dibumi dari sinar ultraviolet yang dipancarkan oleh sinar matahari. Bahaya radiasi sinar ultraviolet ini, antara lain bisa menyebabkan kanker kulit, penurunan sistem kekebalan tubuh, katarak, serta kerusakan bentu-bentuk (spesies) kehidupan di laut dan di daratan. Fungsi utama lapissan ozon adalah untuk menyaring atau memperlemah daya sinar ultraviolet yang dipancarkan oleh sinar matahari sebelum memasuki bumi.
       Ada laporan bahwa bukan saja terjadi penipisan lapisan ozon, tetapi juga terjadi perobekan sehingga menimbulkan lubang pada bagian tertentu dari lapisan ozon tersebut. Penyebab paling utama dari kerusakan lapisan ozon ini adalah gas polutan yang disebut chloro-fluoro-carbon (CFC).

Hujan Asam (Acid Rain)
        Pendiri pabrik-pabrik memacu pertumbuhan ekonomi tanpa disertai program pengendalian limbah asap telah mengakibatkan banyaknya volume asap hitam pekat. Asap tebal yang berwarna hitam pekat ini kemudian menyatu dengan udara dan awan, yang pada gilirannya menurunkan hujan asam (acid rain) kebumi disekitar awan tersebut. Hujan asam itu dapat merusak hutan, mencemari air danau, dan bahkan merusak gedung-gedung.

Deforestasi dan Penggurunan
         Akibat negatif dari penyempitan dan perusakan hutan ini, anatara lain: terjadi erosi dan banjir yang meluas, berkurangnya fungsi hutan untuk menyerap gas polutan, musnah/berkurangnya spesies floran dan fauna tertentu, meluasnya penggurunan daratan, menuerunnya kualitas kesuburan tanah dan berkurangnya cadangan air tanah, serta terjadinya perubahan pola cuaca. Akibat lanjutan dari proses penggundulan dan perusakan hutan ini adalah berkurangnya kapasitas produksi hasil pertanian karena perubahan pola cuaca, berkurangnya kesuburan tanah dan mempercepat proses pemanasan global.

Keanekaragaman Hayati
          Keanekaragaman hayati (biodiversity) adalah keanekragaman berbagai bentuk dan jenis kehidupan (species) dibumi ini yang mencerminkan keindahan dan menunjukkan kekayaan alam, yang berfungsi sebagai unsur-unsur dalam mata rantai kehidupan yang membentuk satu kestuan sistem kehidupan yang utuh, sekaligus menjaga keseimbangan alam sebagai suatu sistem.
Namun dengan terjadinya pencemaran lingkungan, perusakan hutan, dan pemanasan global, secara pasti telah menyebabkan berkurangnya populasi jenis-jenis (species) kehidupan tertentu.

PARADIGMA ETIKA LINGKUNGAN
         Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya,berbagai isu lingkungan hidup tidak dapat lagi diabaikan bila ingin memahami dan menyadari bahwa perilaku manusia juga berpengaruh terhadap keberadaan bumi berserta seluruh isinya,bukan hanya menentukan keberadaan umat manusia saja.sehubungan dengan hal ini,ada beberapa pradigma (cara pandang/pola pikir) yang berkembang dalam memahami etika dalam kaitanya dengan isu lingkungan hidup.
1.      Etika kepentingan generasi mendatang,pandangan ini sering dikaitkan dengan upanya manusia dengna mengeksploitasi sumber daya alam (tambang) yang sifatnya tidak dapat diperbaharui (nonrenewable), seperti: minyak bumi, batubara, dan sebagainya. manusia diingatkan agar sumber daya alam (tambang) yang sifatnya tidak dapat diperbaharui tersebut dihemat dan tidak dihabiskan untuk kepentingan generasi mendatang. pandangan ini masih tergolong antroposentrisme karena suatu keputusan dan tindakan dalam mengelola sumber daya alam hanya dilihat dari sudut kepentingan manusia saja. Sedangkan sumber daya alam atau lingkungan hanya bersifat istrumental; artinya hanya dilihat dalam konteks manfaat bagi umat manusia.
2.      Etika lingkungan biosentris, memperluas wilayah kesadaran, kepekaan, dan kepedulian umat manusia untuk memandang seluruh spesies, seluruh jenis kehidupan, dan seluruh benda yang ada di bumi dan alam semesta ini sebagai elemen yang semuanya mempunyai hak untuk hidup dan berada,terlepas dari ada-tidaknya kegunaan dan keindahannya bagi manusia.
3.      Etika ekosistem (ecosystem) menanggap sang pencipta (tuhan) dan seluruh isinya,sistem tata surya, sistem galaksi, dan sistem alam jagat raya) dianggap mora patients.

KODE ETIK DI TEMPAT KERJA
            Etika sebagai proses penalaran yang mengkaji pengertian,teori,prisip-prinsip atau kaidah-kaidah tentang baik buruknya perilaku manusia secara umum.dalam setiap organisasi bisnis terdapat lebih dari satu orang perlaku bisnis yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bisnis.bila organisasi di kelompokan menurut bisnisnya,maka pada umumnya dalam setiap  organisasi bisnis akan ada fungsi pemasaran,fungsi produksi,fungsi pembelian,fungsi keuangan dan akuntansi,serta fungsi sumber daya manusia(SDM).

Kode Etik Sumber Daya Manusia (Human Resource)
Di lihat dari sejarah perkembangannya,A.M.lilik agung(2017) mencatat setidaknnya ada empat peran yang melekat pada departemen SDM,yaitu:
1.      Peran administratif, yaitu suatu peran awal/tradisional di mana peran departeman SDM hanya pada seputar perekrutan karyawan dan memelihara catatan gaji,upah serta data karyawan.
2.      Peran kontribusi, yaitu suatu peran yang menekankan pada peningkatan produktivitas,loyalitas,dan lingkungan kerja karyawan.
3.      Peran agen perubahan, yaitu suatu peran yang di mana departemen SDM berfungsi sebagai agen  perubahan.
4.      Peran mitra strategis. pada peran ini, departemen SDM dilibatkan dalam merumuskana berbagai kebijakan bisnis yang bersifat strategis, terutama agar departemen SDM dapat segera melaksanakan program penyelarasan antara kepentingan bisnis dan kepentingan individual karyawan.
Ada enam  dimensi agar kode etik agar suatu kode etik di patuhi
1.      Kode etik formal, yaitu suatu kode etik yang dirumuskan atau ditetapkan secara resmi oleh suatu asosiasi,,organisasi,profesi,atau suatu lembaga/etitas tertentu.
2. Komite etika, yaitu etitas yang mengembangkan kebijakan,mengevaluasi tindakan,menginvestasi,dan menghakimi pelanggaran –pelanggaran etika.
3.      Sistem komunikasi etika,yaitu suatu media atau cara untuk menyosialisasikan kode etikdan perubahannya,termasuk isu-isu etika dan cara mengatasinya yang bersifat dua arah –antara pejabat otoritas etika dengan pihak-pihak terkait dalam suatu etitas/organisasi.
4.   Pejabat etika, yaitu pihak yang mengoordinaikan kebijakan,,memberikan pendidikan,dan menyelidiki tuduhan adanya pelanggaran etika.
5.    Program pelatihan etika, yaitu program yang bertujan untuk meningkatkan kesadaran dan membantu karyawan dalam merespon masalah-masalah etka.
6.      Proses penetapan disiplin, dalam hal terjadi perilaku tidak etis.

Hak-hak karyawan menurut sonny(1998) yang harus di perhatika antara lain:
a.       Hak atas pekerjaan yang layak
b.      Hak atas upah yang adil
c.       Hak untuk berserikat dan berkumpul
d.      Hak atas pelindung keamanan dan kesehatan
e.       Hak untuk diproses hukum secara sah
f.       Hak untuk diperlakukan secara sama
g.      Hak atas rahasia pribadi
h.      Hak atas kebebasan suara hati

Kode Etik Pemasaran
            Fungsi pemasaran di dalam perusahan memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan bagi kelangsungan hidup perusahanan karena menjadi ujung tombak perusahaan yang bersentuhan langsung dengan pelanggan di luar perusahaan.

Kode Etik  Akuntansi
Karyawan yang berada dibawah departemen akuntasi yang memenuhi syarat yang di perlukan sebagai akuntan,sering disebut sebagai akuntan manejemen.Tugas utama akuntan manejemen adalah merancang dan memelihara system infoprmasi akuntansi agar departemen akuntansi mampu menghasilkan dua jenis laporan akuntansi yaitu (1). Laporan keuangan (financial statements) sebagai alat pertanggungjawaban manejemen kepada pihak-pihak diluar, manejemen; (2) Laporan manejemen untuk kepentingan manejemen dalam rangka melaksanakan fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan proses keputusan manejemen. Jelas sekali bahwa laporan akuntansi yang dihasilkan oleh departemen akuntansi bukan saja diperlukan oleh pihak manejemen, tetapi juga pihak-pihak lain diluar manejemen,seperti: pemeganga  saham, Bank, aparat perpajakan (pemerintah), badan pengawas,pasar modal dan lembaga keuangan (BAPEPAM LK), karyawan, pemasok, pelanggan, dan pihak-pihak lainnya.
Efektivitas fungsi akuntansi  didalam perusahaan di tentukan oleh karakteristik kualitatif yang harus dipenuhi oleh laporan akuntansi yang di hasilkan. Didalam buku pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), pada bagian awal tentang kerangka dasar penyusunan dan kajian laporan keuangan,dikemukakan dua indicator karakteristik laporan keuangan, yaitu: Relevan (Relevant) dan dapat diandalkan reliable. Suatu laporan dianggap relevan kalau laporan tersebut bermanfaat bagi berabagai pihak untuk mendukung proses pengambilan keputusan. suatu laporan disebut andal bila laporan itu disusun dengan cara cermat (akurat) sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, serta menggambarkan apa adanya (netral, objektif, bebas dari konflik kepentingan).
Pekerjaan di bidang akuntansi disebut suatu profesi karena: (1) Memerlukan pengetahuan akuntansi dari pendidikan formal (knowledge), (2) Memerlukan ketrampilan dalam mengelola data dan menyajikan laporan khususnya dengan memanfaatkan teknologi kokputer dan sistem informatika (skill), dan (3) orang/karyawan dibidanng akuntansi tersebut harus mempunyai sikap dan perilaku etis (Attitude).
Menurut Duska dan Duska (2005) kode etik akuntan manajemen setidaknya harus meliputi empat standar perilaku etis yaitu: Kompetensi (competence), kerahasiaan (konfidentialy), integritas (integrity), dan objektif (objectivity)
Ringkasan Kode Etik
Institute of Management Accountants
1)      Kompetensi: Praktisi akuntansi manejemen dan menejemen keuangan mempunyai suatu tanggung jawab untuk:
·   Memelihara tingkat kompetensi professional yang layak dengan mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan mereka
·         Menjalankan kewajiban professional dengan mematuhi hokum, peraturan, dan standar teknis yang relevan.
·   Menyiapkan laporan dan rekomendasi yang lengkap dan jelas setelah melakukan analisis terhadap informasi yang handal dan relevan.
2)      Kerahasiaan: Praktisi akuntansi manejemen dan manejemen keuangan mempunyai tanggungh jawab untuk:
·      Menahan diri untuk membeberkan informasi rahasia yang diperoleh dari menjalankan tugas sesuai kewenangannya, kecuali diwajibkan secarahukum untuk membeberkannya
·   Memberitahukan kepada bawahan menyangkut kerahasiaan informasi yang mereka ketahui dalam menjalankan tugas mereka dan memantau kegiatan mereka untuk memastikan kerahasiaannya.
·     Menahan diri dari keinginan untuk menggunakan atau terkesan menggunakan informasi rahasia yang di peroleh dalam menjalankan tugasnya untuk kepentingan tidak etis atau melawan hukum baik secara pribadi maupun melalui pihak ketiga
3)      Integritas: Praktisi akuntansi manejemen dan manejemen keuangan mempunyai tanggungh jawab untuk:
·         Menghindari konflik kepentingan sesungguhnya atau yang tampak dan memberitahu para pihak terkait dalam hal terjadi konflik kepentingan.
·         Menahan diri untuk melakukan ikatan dalam setiap aktivitas yang dapat menimbulkan prasangka menyangkut kemampuannya menjalankan kewajibannya secara etis.
·         Menolak setiap pemberian,kemurahan hati,dan pelayanan yang dapat mempengaruhi atau tampaknya memengaruhi tindakan mereka.
·         Menahan diri baik secara aktif maupun pasif dari tindakan yang menyimpan terhadap pencapaian tujuan etis dan legitimasi organisasi.
·     Mengungkapkan dan mengomunikasikan keterbatasan professional atau kendala lainnya yang akan menghambat penilaian yang bertanggungjawab atau kinerja yang sukses atas suatu kegiatan.
·      Mengomunikasikan informasi yang tidak menyenangkan dan yang menyenangkan serta pendapat dan penilaian yang profesinal.
·  Menahan diri dari suatu ikatan atau suatu dukungan aktivitas yang dapat mendiskreditkan profesi.
4)      Objektivitas: Praktisi akuntansi manejemen dan manejemen keuangan mempunyai tanggungh jawab untuk:
·         Mengomunikasikan informasi secara adil dan objektif.
·   Mmengungkapkan semua informasi releva sepenuhnya yang diperkirakan dapat mempengaruhi pemahaman pihak pengguna atas laporan, komentar, dan rekomendasi yang disampaikan
5)      Resolusi atas Konflik etis: Bila menghadapi isu etika yang signifikan praktisi akuntansi manejemen dan manejemen keuangan harus mengikuti kebijakan organisai yang telah ditentukan dalam memecahkan konflik tersebut.
·         Diskusikan masalah dengan atasan langsung.
·         Mengklarifikasi isu yang relevan melalui diskusi rahasia.
·       Bila konflik masih muncul setelah bersusah payah mendapat pandangan,tidak ada jalan lain selain mengundurkan diri dari organisasi
Kode Etik Keuangan
Fungsi pokok akuntansi antara lain menghasilkan laporan keuangan (neraca, perhitungan laba-rugi, laporan perubahan ekuitas danlaporan arus kas), sedangkan fungsi keuangan adalah mengelola arus kas (kas masuk dan kas keluar) termasuk menetapkan struktur permodalan dan mencari sumber-sumber jenis pembiayaan baik untuk membiayai kegiatan operasi maupun untuk rencana investasi. Oleh karena itu pekerjaan di bidang keuangan sudah menjadi suatu profesi karena sudah memenuhi syarat-syarat untuk dapat dianggap sebagai profesi yaitu: (a) diperlukan pengetahuan tentang manejemen keuangan, kredit, dan perbankan, pasar modal dan pengetahuan yang terkait lainnya (knowledge). (b) Diperlukan keterampilan tinggi (skill) dalam berorganisasi dengan pejabat lembaga keuangan terkait (misalnya bursa saham, aparat pajak). (c) Mempunyaisikap etis yang kuat.
Kode Etik Teknologi Informasi
Komitmen terhadap kode etik professional diharapkan bagi setiap anggota(anggota yang mempunyai hak suara,anggota asosiasi dan anggota mahasiswa) dari association of computing machinery( ACM)
Kode ini mencakup 24 keharusan yang dirumuskan sebagai pernyataan tentang tanggung jawab pribadi, mengidentifikasi unsur-unsur seperti komitmen.Itu mencakup banyak, tetapi tidak semua, isu-isu profesi yang harus dihadapi. kode etik dan pedoman yang terlampir dimaksudkan sebagai pedoman pengambilan keputusan etis dalam menjalankan pekerjaan professional. Keduanya, kode ini sebagai dasar untuk menilai ukuran suatu keluhan formal atas pelanggaran standar etika profesi.
Keharusan umum untuk anggota ACM mencakup kontribusi bagi masyarakat dan kesejahteraan umat manusia,menghindari kerugian orang lain, bertindak jujur dan dapat dipercaya, adil dan tidak ada diskriminasi, menghormati hak kekayaan, termasuk hak cipta dan hak paten, memberikan penghargaan yang pantas bagi hakkekayaan intelektual, menghormati privasi orang lain dan menghargai kerahasiaan.
Kataatan terhadap kode etik ini bersifat sukarela,akan tetapi jika anggota melanggar kode etik ini dengan melakukan perilaku tidak etis, keanggotaannya pada ACM akan di cabut.
Kode Etik Fungsi Lainnya
Organisasi perusahaan adalah suatu sistem. Ciri pokok suatu sistem adalah bahwa setiap elemen dalam suatu perusahaan akan berinteraksi satu dengan yang lainnya yang akan memengaruhi perusahaan secara keseluruhan. Komunikasi yang tidak efektif antar orang di dalam satu bagian, atau komunikasi yang tidak kondusif antar bagian di dalam suatu perusahaan bisa menimbulkan suasana dan budaya perusahaan yang tidak kondusif. Oleh karena itu, semua karyawan pada semua fungsi di suatu perusahaan harus selalu bersikap profesional. Ketaatan dalam mematuhi kode etik yang telah ditetapkan oleh perusahaan akan menentukan kualitas SDM dalam perusahaan.

PERBANDINGAN KODE ETIK
Jika kita memperhatikan topik – topik, konsep – konsep, atau istilah – istilah yang dipakai dari masing – masing contoh kode etik, terlihat bahwa ada banyak konsep yang sifatnya tumpang tindih.
Topik – topik Kode Etik dalam Perbandingan
American Marketing Association (AMA)
Institute of Management Accountants
Association for Investment Management and Research (AMIR)
Association for Computing Machine (ACM)
Tanggung jawab
Kompetensi
Kompetensi
Tanggung jjawab dan komitmen
Kejujuran dan Kewajaran
Integritas
Integritas, Martabat (dignity)
Jujur dan dapat Dipercaya
Hak dan Kewajiban
Kerahasiaan, Objektivitas
Kerahasiaan, Objektivitas, Independensi
Kerahasiaan, Menghormati hak kekayaan intelektual
Hubungan Organisasi
Resolusi atas konflik etis
Kehati-hatian; Larangan menggunakan informasi nonpublik
Adil dan tidak diskriminatif; Menghormati privasi orang lain

Sehubungan dengan hal tersebut, dibawah ini akan diulas beberapa konsep yang biasa muncul dalam pedoman kode etis suatu profesi.
Integritas
Banyak yang menginterpretasikan integritas sama dengan kejujuran, meski sebenarnya konsep integritas lebih luas dari konsep kejujuran. Kejujuran hanya merupakan salah satu unsur yang membangun integritas seseorang. Pertama, untuh dan tidak terbagi menyiratkan bahwa seorang profesional memerlukan kesatuan dan keseimbangan antara pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan perilaku etis (attitude). Kedua, menyatu menyiratkan bahwa seorang profesional secara serius dan purna-waktu dalam menekuni profesinya sekaligus juga menyenangi pekerjaannya. Ketiga, kokoh dan konsisten menyiratkan pribadi yang berprinsip, percaya diri, tidak mudah goyah, dan tidak mudah terpengaruh orang lain.
Pandangan lain dikemukakan oleh Julian M dan Alfred (2007) yang mengatakan bahwa integritas merujuk pada segala hal yang membuat seseorang bisa dipercaya. Dengan menyimak kedua pandangan diatas, dapat disimpulkan bahwa integritas : (a) menyiratkan pengertian keutuhan atau keseimbangan (b) menjadi dasar atau fondasi membangun kepercayaan (c) meliputi banyak atribut atau kualitas terkait untuk membangun karakter atau pribadi utuh. Dengan demikian, integritas merupakan dasar penegakan etika karna jika integritas sudah melekat menjadi sifat seseorang, maka atribut-atribut lainnya sudah dengan sendirinya menjadi bagian dari karakternya.

Whistleblowing
            Bila dilihat dari arti katanya, whistle berarti pluit dan blowing berarti meniup, sehingga whistleblowing sebenarnya berarti meniup pluit. Namun, yang sesungguhnya dimaksudkan dengan whistleblowing dalam konteks etika, adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orangb karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau tatsannya kepada pihak lain. Namun bila tindakan pembocoran ini sudah dilakukan kepada masyarakat atau orang diluar perusahaan, maka tindakann ini disebut external whistleblowing.
            Dalam kode etik keempat profesi diatas, memang tidak dijumpai istilah whisteblowing secara explisit. Namun, khusus dalam kode etik Akuntan Manajemen, ditemukan topik “Resolusi Konflik Etis”. Dalam topik ini, sebenarnya diatur tata cara atau prosedur pelaporan bila seorang akuntan manajemen menghadapi dilema etis atau pelanggaran etis yang dilakukan oleh karyawan lain, atau oleh atasan yang bbersangkutan. Hal ini sebenarnya mengatur tindakan  yang berhubungan dengan whistleblowing baik yang bersifat internal maupun external.

Kompetisi
            Lompetisi berarti kecakapan dan kemampuan dalam menjalankan suatu pekerjaan atau profesinya. Orang yang kompeten berarti orang yang dapat menjalankan pekerjaannya dengan kualitas hasil yang baik.

Objektivitas dan Independensi
            Objektif berarti sesuai tujuan, sesuai sasaran, tidak berat sebelah, selalu didasarkan atas fakta atau bukti yang mendukung. Independensi mencermikan sikap tidak memihak serta tidak dibawah pengaruh atau tekanan pihak tertentu dalam mengambil keputusan dan tindakan. Dalam profesi akuntan publik, istilah independensi dikelompokkan menjadi dua golongan, yaitu independent infact dan independent in appearance. Independent infact artinya secara mental, yang bersangkutan bersifat independen. Independent in appearance artinya menurut pandangan orang lain – terutama dilihat dari sudut pandang hubungan secara fisik – yang bersangkutan diragukan independensinya, walaupun mungkin secara mental yang bersangkutan tetap bersifat independen.


















Komentar

  1. Top 10 best slots casinos for 2021 - SOL.EU
    Best Slots Casino: Best Real Money Slots Sites sol.edu.kg 2021 · 1xbet app Red Dog 출장샵 Casino: Best https://septcasino.com/review/merit-casino/ Overall Slots Casino novcasino For USA Players · Ignition Casino: Best Casino For Roulette

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Epistemologi dan Terjadinya Pengetahuan