PRINSIP DAN KODE ETIK DALAM BISNIS
BAB
6
PRINSIP
DAN KODE ETIK DALAM BISNIS
TUJUAN
Setalah mempelajari bab ini, Anda diharapkan
memperoleh pencerahan tentang:
1.
Pengertian dan pemahaman tentang istilah profesi dan professional
2.
Argumentasi yang menduung bahwa aktivitas bisnis adalah suatu profesi.
3. Perusahaan memerlukan sikap professional dari setiap karyawan yang
bekerja pada setiap fungsi/pekerjaan.
4.
Pengertian tentang prinsip-prinsip etika bisnis.
5. Pengaruh setiap elemen didalam perusahaan sekecil apapun perannya,aan
berpengaruh terhadap kinerja perusahaan secara keseluruhan.
6. Kesadaran bahwa setiap fungsi pekerjaan didalam perusahaan bersifat
melayani pihak luar atau masyarakat sehingga setiap orang harus bersikap
professional.
7. Kesadaran bahwa tindakan perusahaan disamping dapat menyejahterakan umat
manusia juga dapat membawa bencana bagi bumi beserta seluruh isinya. Oleh
karena itu diperlukan pemahaman dan penerapan kode etik lingkungan hidup bagi
setiap orang dan perusahaan untuk mencegah dari kehancuran.
8. Pengetahuan tentang keberadaan organisasi-organisasi profesi berdasarkan
fungsi/bidang keahlian beserta penjelasan singkat tentang kode etik dari
masing-masing organisasi profesi tersebut.
PENGERTIAN PROFESI
1.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan bahwa:
“Profesi yaitu bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlihan
tertentu.”
“Profesional
yaitu sesuatu yang bersangkutan dengan profesi, yang memerlukan kepandaian
khusus untuk menjalankannya, dan mengharuskan adanya pembayaran untuk
melakukannya.”
“Profesionalisme
merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional.”
2.
Menurut Hidayat Nur Wahid dalam Economics, Business,
Accounting Review, edisi II/ April 2006:
“Profesi Adalah sebuah pilihan yang sadar dilakukan oleh seseorang, sebuah ‘pekerjaan’
yang secara khusus dipilih, dilakukan dengan konsisten, kontinu ditekuni,
sehingga orang bisa menyebut kalau dia memang berprofesi dibidang tersebut.
Sedangkan profesionalisme yang memayungi profesi tersebu adalah semangat,
paradigma, tingkah laku, ideologi yang secara intelek meningkatkan kualitas
profesi tersebut.
3.
Menurut Kanter (2001):
“Profesi
adalah pekerjaan dari kelompok terbatas orang-orang yang memiliki keahlihan
khusus yang diperolehnya melalui training atau pengalaman lain.
4.
Menurut Sonny Keraf (1998):
“Profesi
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan
keahlihan dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi
(moral) yang mendalam.
5.
Menurut Brooks (2004):
“Profesi
adalah suatu kombinasi fitur, kewajiban dan hak yang kesemuanya dibingkai dalam
seprangkat nilai-nilai profesional yang umum- nilai nilai yang menentukan
bagaimana keputusan dibuat dan bagaimana tindakan dilaksanakan.
6.
Menurut Prof. Dr. Widjojo Nitisastro:
Pengertian
profesi adalah sebagai berikut:
1.
Karyanya berarti hasil karya (hasil pekerjaan) dari seseorang profesional.
2.
Kaidah berarti pedoman, aturan, norma, asas.
Diketahui bahwa defenisi yang diberikan mulai
dari yang sangat luas sampai kedefinisi yang khusus dan terbatas.
a.
Defenisi yang sangat luas, profesi disamakan dengan “pekerjaan”
diberikan oleh Hidayat Nur Wahid
b.
Defenisi lebih sempit, profesi adalah “pekerjaan yang ditandai oleh
pendidikan dan keterampilan khusus” diwakili oleh pemikiran Kanter dan Kamus
Besar Bahasa Indonesia.
c.
Defenisi yang lenih khusus, profesi ditandai oleh tiga unsur penting
–pekerjaan, pendidikan atau keterampilan khusus, dan adanya komitmen
moral/nilai-nilai etis diberikan oleh Widjojo Nitisastro, Sonny Keraf dan
Brooks.
Sebenarnya pengertian profesi dimaksudkan
sebagai sebutan untuk pekerjaan mulia. Profesi disebut mulia karena orang yang
menyandang profesi seperti ini tidak semata-mata menggunakan keahlihannya untuk
tujuan mencari nafkah (uang), tetapi juga mempunyai misi sosial dan
pekerjaannya berdampak luas bagi masyarakat. Secara lebih rinci, pengertian
profesi dalam konteks ini ditandai dengan ciri-ciri sebgai berikut:
a.
Profesi aalah suatu pekerjaan mulia.
b.
Untuk menekuni profesi diperlukan pengetahuan, keahlihan, dan
keterampilan tinggi.
c.
Pengetahuan, keahliahan, dan keteampilan diperoleh melalui pendidikan
formal, pelatiahan dan praktik/ pengalaman langsung,
d.
Memerlukan komitmen moral (kode
etik) yang ketat.
e.
Profesi ini berdampak luas bagi kepentingan masyarakat umum.
f.
Profesi ini mampu memberikan penghasilan bagi penyadang profesi untuk
hidup layak.
g. Ada organisasi profesi sebagai wadah untuk bertukar pikiran,
mengembangkan, menyempurnakan, menegakkan dan mengawasi pelaksanaan kode etik
dintara anggota profesi tersebut.
h.
Ada izin dari pemerintah untuk menekuni profesi ini.
BISNIS
SEBAGAI PROFESI
Bila
mengacu kepada pengertian profesi dalam arti luas dimana profesi diartikan
sebagai “pekerjaan penunjang nafkah hidup” maka sudah sangat jelas bahwa semua aktivitas bisnis
dapat dianggap sebagai profesi. Diketahui bahwa bisnis dapat diartikan sebagai
suatu lembaga atau wadah dimana didalamnya berkumpul banyak orang dari latar
belakang pendidikan dan keahlihan untuk bekerjasama dalam menjalankan aktivitas
produktif dalam rangka memberikan manfaat ekonomi bagi semua pelaku bisnis yang
berkepentingan (stakeholders).
Diperlukan
minimal 3 kaidah agar suatu pekerjaan dapat disebut sebagai profesi, yaitu:
pengetahuan/ilmu, keterampilan, dan komitmen moral (etika).
Meskipun banyak yang
mendukung pandangan bisnis amoral, namun diyakini bahwa pandangan bisnis amoral
akan makin ditinggalkan karena para pelaku bisnis saat ini dan dimasa mendatng makin banyak yang menyadari
bahwa dalam berbisnis pun diperlukan komitmen moral yang tinggi. Fakta –fakta
yang makin banyak terungkap, membuktikan bahwa suatu lembaga bisnis yang
mengabaikan moralitas, serakah, merugikan masyarakat luas, dan merusak
lingkungan alam banyak yang gulung tikar atau mendapat penolakan dan perlawanan
keras dari masyarakat.
Yang
membedakan pekerjaaan biasa dengan profesi adalah pada “dampak” dari pekerjaan
biasa dan profesi tersebut pada masyarakat. Pekerjaan biasa mempunyai dampak
terbatas pada masyarakat, sedangkan profesi berdampak luas pada masyarakat.
Pekerjaan biasa tidak dituntut untuk memiliki ilmu dan keterampilan yang tinggi
serta tidak memerlukan komitmen moral, sedangkan profesi dituntut untuk
mempunyai kualifikasi ilmu dan keterampilan yang tinggi serta komitmen moral
yang sangat ketat.
Bisnis
adalah suatu profesi dan para pelaku bisnis dituntut untuk bekerja
secara profesional. Bisnis dapat dianggap sebagai profesi karena telah
sesuai dengan defenisi dan ciri-ciri suatu profesi, yaitu:
- Profesi adalah pekerjaan dan didalam bisnis terdapat banyak jenis pekerjaan
- Sebagian besar jenis pekerjaan didalam perusahaan-terutama yang dilaksanakan oleh jajaran manajemen-menuntut pengetahuan dan keterampilan tinggi, baik melalui pendidikan formal maupun berbagai
- Profesi menuntut penerapan kaidah moral/etika yang sangat ketat
- Tuntutan kaidah moral yang tinggi menjadi keharusan dalam bisnis karena pengalaman membuktikan bahwa perilaku para pelaku bisnis menentukan kinerja perusahaan yang akan berpengaruh besar bagi kehidupan ekonomi masyarakat dan negara baik secara positif maupun secara negatif.
PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS
John Naisbitt dalam bukunya, Global Paradox
(1995), telah meramalkan bahwa pada abad ke-21 akan ada aturan-aturan baru yang
menyangkut perilaku (etis) universal dalam praktik bisnis. Ia bahkan dengan
yakin mengatakan bahwa kinerja ekonomi (berupa keuntungan) dan kinerja etis
bukanlah dua kutub yang bertentangan dari suatu kontinum, melaikan kinerja etis
justru akan menjadi factor strategis dalam menentukan kinerja ekonomis. Prinsip
dalam hal ini dapat diartikan sebagai asas atau dasar untuk berpikir dan bertindak.
Di bawah ini dikutip beberapa contoh prinsip-prinsip etika dari beberapa
sumber.
1)
Prinsip-prinsip etika bisnis menurut Caux Round Table (dalam Alois A.
Nugroho, 2011) adalah.
a.
Tanggung Jawab Bisnis: dari Shareholders ke Stakeholders.
b. Dampak Ekonomis dan Sosial dari Bisnis: Menuju Inovasi, Keadilan dan
Komunitas Dunia.
c.
Perilaku Bisnis: dari Hukum yang Tersurat ke Semangat Saling Percaya.
d.
Sikap Menghormati Aturan.
e.
Dukungan bagi Perdagangan Multilateral.
f.
Sikap Hormat bagi Lingkungan Alam.
g.
Menghindari Operasi-operasi yang Tidak Etis.
Prinsip pertama menyiratkan bahwa perlu ada
perubahan paradigma tentang tujuan perusahaan dan fungsi eksekutif perusahaan
dilihat dari teori keagenan (agency theory). Tujuan perusahaan menurut prinsip
ini adalah menghasilkan barang dan jasa untuk menciptakan kemakmuran bagi
masyarakat secara luas (stakeholder), bukan hanya terbatas untuk kepentingan
shareholders para pemegang saham (pemilik perusahaan).
Prinsip kedua menyiratkan bahwa kegiatan
bisnis tidak semata mencari keuntungan ekonomis, tetapi juga mempunyai dimensi
sosial dan perlunya menegakkan keadilan dalam setiap praktik bisnis mereka.
Prinsip ketiga menekankan pentingnya
membangun sikap kebersamaan dan sikap saling percaya.
Prinsip keempat menyiratkan perlunya
dikembangkan perangkat hukum dan aturan yang berlaku secara multilateral dan
diharapkan semua pihak dapat tunduk dan menghormati hukum/aturan multilateral
tersebut.
Prinsip kelima merupakan prinsip yang
memperkuat prinsip kedua agar semua pihak mendukung perdagangan global dalam
mewujudkan satu kesatuan ekonomi dunia.
Prinsip keenam meminta kesadaran semua pelaku
bisnis akan pentingnya bersama-sama menjaga lingkungan bumi dan alam dari
berbagai tindakan yang dapat memboroskan sumber daya alam atau mencemarkan dan
merusak lingkungan hidup.
Prinsip ketujuh mewajibkan semua pelaku
bisnis untuk mencegah tindakan-tindakan tidak etis, seperti: penyuapan,
pencucian uang, korupsi, dan praktik-praktik tidak etis lainnya.
2)
Prinsip etika bisnis menurut Sonny Keraf (1998).
Setidaknya ada lima prinsip etika bisnis yang
dapat dijadikan titik tolak pedoman perilaku dalam menjalankan praktik bisnis,
yaitu:
a.
Prinsip Otonomi
b.
Prinsip Kejujuran
c.
Prinsip Keadilan
d.
Prinsip Saling Menguntungkan
e.
Prinsip Integritas Moral
Prinsip otonomi menunjukkan sikap
kemandirian, kebebasan, dan tanggung jawab. Orang yang mandiri berarti orang
yang dapat mengambil suatu keputusan dan melaksanakan tindakan berdasarkan
kemampuan sendiri sesuai dengan apa yang diyakininya, bebas dari tekanan,
hasutan, atau ketergantungan kepada pihak lain. Kebebasan tanpa rasa tanggung
jawab akan memunculkan manusia pengecut dan munafik, sedangkan kebebasan
disertai tanggung jawab akan menumbuhkan ’’sikap kesatria’’, yaitu sikap berani
bertindak dan mengatakan hal yang benar sekaligus berani dan berjiwa besar
mengakui suatu kesalahan, serta berani menanggung konsekuensinya.
Prinsip kejujuran menanamkan sikap bahwa apa
yang dipikirkan adalah yang dikatakan, dan apa yang dikatakan adalah yang
dikerjakan.
Prinsip keadilan menanamkan sikap untuk
memperlakukan semua pihak secara adil (fair), yaitu suatu sikap yang tidak
membeda-bedakan dari berbagai aspek, baik dari aspek ekonomi (menyangkut
distribusi pendapatan), aspek hukum (dalam hal perlakuan yang sama di mata
hukum), maupun aspek lainnya seperti: agama, ras, suku, dan jenis kelamin untuk
memperoleh kesempatan yang sama dalam hal perekrutan karyawan, promosi jabatan,
pemilihan mitra usaha, dan sebagainya.
Prinsip saling menguntungkan menanamkan
kesadaran bahwa dalam berbisnis perlu ditanamkan prinsip win-win solution,
artinya dalam setiap keputusan dan tindakan bisnis harus diusahakan agar semua
pihak merasa diuntungkan.
Prinsip integritas moral adalah prinsip untuk
tidak merugikan orang lain dalam segala keputusan dan tindakan bisnis yang
diambil. Prinsip ini dilandasi oleh kesadaran bahwa setiap orang harus
dihormati harkat dan martabatnya.
3)
Prinsip etika bisnis menurut Lawrence, Weber, dan Post (2005).
Prinsip
etis merupakan tuntunan bagi perilakuu moral. Contoh prinsip etika antara lain:
kejujuran (honesty), pegang janji (keeping promises), membantu orang lain
(helping others), dan menghormati hak-hak orang lain (the rights of others).
Lawrence, Weber, dan Post sendiri tidak memberikan penjelasan lebih lanjut
tentang prinsip-prinsip etika bisnis ini karena prinsip-prinsip tersebut
mungkin sudah dianggap jelas dengan sendirinya.
4) Weiss (2006) mengemukakan empat prinsip etika, yaitu: martabat/hak
(rights), kewajiban (duty), kewajaran (fairness), dan keadilan (justice). Weiss
juga tidak memberikan uraian lebih lanjut tentang prinsip-prinsip etika bisnis
yang diungkapkannya.
Dengan mengutip dan membandingkan
prinsip-prinsip yang dikemukakan oleh beberapa sumber di atas, tampak bahwa
sampai saat ini belum terdapat kesamaan dalam perumusan dan pemaknaan mengenai
apa yang dapat dianggap sebagai prinsip-prinsip etika bisnis.
ETIKA
LINGKUNGAN HIDUP
Isu
Lingkungan Hidup
Secara deontologis, perilaku
etis hanya dilihat dari sudut pandang manusia, yaitu sejauh mana setiap orang
menghargai, mempertimbangkan, memelihara dan memberdayakan umat manusia sesuai
dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia. Secara teologis, perilaku etis juga hanya menyorot kepentingan umat
manusia dilihat dari konsekuensi atau akibat dari setiap keputusan dan tindakan
manusia terhadap manusia lainnya. Secara teonomis,
pemaknaan ajaran agama juga dilihat dari semata-mata dari sudut pandang manusia
sebagai pusat perhatian, dalam hubungannya antara dengan Tuhan atau kekuatan
tak terbatas, dan sejauh mana umat manusia telah beriman dan menaati
perintah-perintah Tuhan sebagaimana diwahyukan dalam setiap kitab suci dalam
upaya mencapai kehidupan bahagia disurga.
Sebagaimana dikatakan oleh Bertens (2001), pertumbuhan ekonomi global
saat ini telah memunculkan enam persoalan lingkungan hidup, yaitu: akumulasi bahan
beracun, efek rumah kaca, perusakan lapisan ozon, hujan asam, deforestasi dan
penggurunan, serta kematian bentuk-bentuk kehidupan.
Akumulasi
Bahan Beracun
Sudah
bukan rahasia lagi bahwa pabrik-pabrik yang berdiri selama ini umumnya membuang
limbahnya kedalam saluran-saluran yang akhirnya mengalir kesungai-sungai dan
laut. Kematian ikan-ikan disekitar teluk Jakarta, yang diduga kuat disebabkan
oleh limbah beracun dari pabrik-pabrik di Jakarta dan sekitarnya yang membuang
limbah beracun melalui sungai-sungai yang bermuara ke laut teluk Jakarta. Di
Sulawesi Utara penduduk nelayan disekitar pantai Buyat yang menderita penyakit
kulit akibat limbah bahan merkuri dari salah satu perusahaan pertambangan emas
yang dibuang ke laut.
Efek
Rumah Kaca (Greenhouse Efect)
Pemerintah, para pakar dan masyarakat dunia
telah sangat menyadari bahaya dari proses pemanasan global dan mulai menganggap penting upaya
bersama untuk mengatasi permasalahan ini. Para ahli mengatakan bahwa salah satu
penyebab terjadinya pemanasan global adalaha akibat efek rumah kaca (greenhouse effect). Hawa panas yang
diterima bumi dari sinar matahari terhalang dan terperangkap tidak dapat keluar
dari atmosfer bumi oleh partikel-partikel gas polutan atau yang sering disebut
gas rumah kaca.
Selain itu, pemanasan global juga dapat menimbulkan berbagai bencana,
sepeti kekeringan, banjir, badai dan topan akibat iklim yang tidak menentu,
mengganggu pola hidup flora dan fauna, mengacaukan pola tanam petani dan pola
penanangkapan ikan nelayan dilaut, merubah habitat hama an penyakit dan
sebagainya.
Perusakan
Lapisan Ozon
Kegunaan lapisan ozon (O3) bagi bumi dan seluruh isinya
adalah untuk melindungi semua kehidupan dibumi dari sinar ultraviolet yang
dipancarkan oleh sinar matahari. Bahaya radiasi sinar ultraviolet ini, antara
lain bisa menyebabkan kanker kulit, penurunan sistem kekebalan tubuh, katarak,
serta kerusakan bentu-bentuk (spesies) kehidupan di laut dan di daratan. Fungsi
utama lapissan ozon adalah untuk menyaring atau memperlemah daya sinar
ultraviolet yang dipancarkan oleh sinar matahari sebelum memasuki bumi.
Ada
laporan bahwa bukan saja terjadi penipisan lapisan ozon, tetapi juga terjadi
perobekan sehingga menimbulkan lubang pada bagian tertentu dari lapisan ozon
tersebut. Penyebab paling utama dari kerusakan lapisan ozon ini adalah gas
polutan yang disebut chloro-fluoro-carbon (CFC).
Hujan
Asam (Acid Rain)
Pendiri pabrik-pabrik memacu pertumbuhan ekonomi tanpa disertai program
pengendalian limbah asap telah mengakibatkan banyaknya volume asap hitam pekat.
Asap tebal yang berwarna hitam pekat ini kemudian menyatu dengan udara dan
awan, yang pada gilirannya menurunkan hujan asam (acid rain) kebumi disekitar awan tersebut. Hujan asam itu dapat
merusak hutan, mencemari air danau, dan bahkan merusak gedung-gedung.
Deforestasi
dan Penggurunan
Akibat negatif dari penyempitan dan perusakan hutan ini, anatara lain:
terjadi erosi dan banjir yang meluas, berkurangnya fungsi hutan untuk menyerap
gas polutan, musnah/berkurangnya spesies floran dan fauna tertentu, meluasnya
penggurunan daratan, menuerunnya kualitas kesuburan tanah dan berkurangnya
cadangan air tanah, serta terjadinya perubahan pola cuaca. Akibat lanjutan dari
proses penggundulan dan perusakan hutan ini adalah berkurangnya kapasitas
produksi hasil pertanian karena perubahan pola cuaca, berkurangnya kesuburan
tanah dan mempercepat proses pemanasan global.
Keanekaragaman
Hayati
Keanekaragaman hayati (biodiversity)
adalah keanekragaman berbagai bentuk dan jenis kehidupan (species) dibumi ini yang mencerminkan keindahan dan menunjukkan
kekayaan alam, yang berfungsi sebagai unsur-unsur dalam mata rantai kehidupan
yang membentuk satu kestuan sistem kehidupan yang utuh, sekaligus menjaga
keseimbangan alam sebagai suatu sistem.
Namun dengan terjadinya pencemaran
lingkungan, perusakan hutan, dan pemanasan global, secara pasti telah
menyebabkan berkurangnya populasi jenis-jenis (species) kehidupan tertentu.
PARADIGMA
ETIKA LINGKUNGAN
Sebagaimana telah diuraikan
sebelumnya,berbagai isu lingkungan hidup tidak dapat lagi diabaikan bila ingin
memahami dan menyadari bahwa perilaku manusia juga berpengaruh terhadap
keberadaan bumi berserta seluruh isinya,bukan hanya menentukan keberadaan umat
manusia saja.sehubungan dengan hal ini,ada beberapa pradigma (cara pandang/pola
pikir) yang berkembang dalam memahami etika dalam kaitanya dengan isu
lingkungan hidup.
1.
Etika kepentingan generasi mendatang,pandangan ini sering dikaitkan
dengan upanya manusia dengna mengeksploitasi sumber daya alam (tambang) yang sifatnya tidak dapat diperbaharui (nonrenewable), seperti: minyak bumi, batubara, dan sebagainya. manusia diingatkan agar sumber daya alam
(tambang) yang sifatnya tidak dapat diperbaharui tersebut dihemat dan tidak
dihabiskan untuk kepentingan generasi mendatang. pandangan ini masih tergolong
antroposentrisme karena suatu keputusan dan tindakan dalam mengelola sumber
daya alam hanya dilihat dari sudut kepentingan manusia saja. Sedangkan sumber
daya alam atau lingkungan hanya bersifat istrumental; artinya hanya dilihat dalam konteks manfaat
bagi umat manusia.
2.
Etika lingkungan biosentris, memperluas wilayah
kesadaran, kepekaan, dan kepedulian umat manusia untuk memandang seluruh
spesies, seluruh jenis kehidupan, dan seluruh benda yang ada di bumi dan alam
semesta ini sebagai elemen yang semuanya mempunyai hak untuk hidup dan
berada,terlepas dari ada-tidaknya kegunaan dan keindahannya bagi manusia.
3.
Etika ekosistem (ecosystem) menanggap sang pencipta
(tuhan) dan seluruh isinya,sistem tata surya, sistem galaksi, dan sistem alam
jagat raya) dianggap mora patients.
KODE
ETIK DI TEMPAT KERJA
Etika sebagai proses penalaran yang mengkaji pengertian,teori,prisip-prinsip
atau kaidah-kaidah tentang baik buruknya perilaku manusia secara umum.dalam
setiap organisasi bisnis terdapat lebih dari satu orang perlaku bisnis yang
bekerjasama untuk mencapai tujuan bisnis.bila organisasi di kelompokan menurut
bisnisnya,maka pada umumnya dalam setiap
organisasi bisnis akan ada fungsi pemasaran,fungsi produksi,fungsi
pembelian,fungsi keuangan dan akuntansi,serta fungsi sumber daya manusia(SDM).
Kode
Etik Sumber Daya Manusia (Human Resource)
Di lihat dari sejarah
perkembangannya,A.M.lilik agung(2017) mencatat setidaknnya ada empat peran yang
melekat pada departemen SDM,yaitu:
1.
Peran administratif, yaitu suatu peran awal/tradisional di mana peran departeman SDM hanya
pada seputar perekrutan karyawan dan memelihara catatan gaji,upah serta data
karyawan.
2.
Peran kontribusi, yaitu suatu peran yang menekankan pada
peningkatan produktivitas,loyalitas,dan lingkungan kerja karyawan.
3.
Peran agen perubahan, yaitu suatu peran yang di mana
departemen SDM berfungsi sebagai agen
perubahan.
4.
Peran mitra strategis. pada peran ini, departemen SDM
dilibatkan dalam merumuskana berbagai kebijakan bisnis yang bersifat strategis,
terutama agar departemen SDM dapat segera melaksanakan program penyelarasan
antara kepentingan bisnis dan kepentingan individual karyawan.
Ada enam
dimensi agar kode etik agar suatu kode etik di patuhi
1.
Kode etik formal, yaitu suatu kode etik yang dirumuskan atau ditetapkan secara resmi oleh
suatu asosiasi,,organisasi,profesi,atau suatu lembaga/etitas tertentu.
2. Komite etika, yaitu etitas yang mengembangkan
kebijakan,mengevaluasi tindakan,menginvestasi,dan menghakimi pelanggaran
–pelanggaran etika.
3.
Sistem komunikasi etika,yaitu suatu media atau cara untuk
menyosialisasikan kode etikdan perubahannya,termasuk isu-isu etika dan cara
mengatasinya yang bersifat dua arah –antara pejabat otoritas etika dengan
pihak-pihak terkait dalam suatu etitas/organisasi.
4. Pejabat etika, yaitu pihak yang mengoordinaikan
kebijakan,,memberikan pendidikan,dan menyelidiki tuduhan adanya pelanggaran
etika.
5. Program pelatihan etika, yaitu program yang bertujan
untuk meningkatkan kesadaran dan membantu karyawan dalam merespon
masalah-masalah etka.
6.
Proses penetapan disiplin, dalam hal terjadi perilaku
tidak etis.
Hak-hak karyawan menurut sonny(1998) yang
harus di perhatika antara lain:
a. Hak atas pekerjaan yang layak
b. Hak atas upah yang adil
c. Hak untuk berserikat dan
berkumpul
d. Hak atas pelindung
keamanan dan kesehatan
e. Hak untuk diproses hukum
secara sah
f. Hak untuk diperlakukan
secara sama
g. Hak atas rahasia pribadi
h. Hak atas kebebasan suara
hati
Kode Etik Pemasaran
Fungsi pemasaran di dalam perusahan
memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan bagi kelangsungan hidup
perusahanan karena menjadi ujung tombak perusahaan yang bersentuhan langsung
dengan pelanggan di luar perusahaan.
Kode Etik Akuntansi
Karyawan
yang berada dibawah departemen akuntasi yang memenuhi syarat yang di perlukan
sebagai akuntan,sering disebut sebagai akuntan manejemen.Tugas utama akuntan
manejemen adalah merancang dan memelihara system infoprmasi akuntansi agar
departemen akuntansi mampu menghasilkan dua jenis laporan akuntansi yaitu (1).
Laporan keuangan (financial statements) sebagai alat pertanggungjawaban
manejemen kepada pihak-pihak diluar, manejemen; (2) Laporan manejemen untuk
kepentingan manejemen dalam rangka melaksanakan fungsi perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan, dan proses keputusan manejemen. Jelas sekali bahwa
laporan akuntansi yang dihasilkan oleh departemen akuntansi bukan saja diperlukan
oleh pihak manejemen, tetapi juga pihak-pihak lain diluar manejemen,seperti:
pemeganga saham, Bank, aparat perpajakan
(pemerintah), badan pengawas,pasar modal dan lembaga keuangan (BAPEPAM LK),
karyawan, pemasok, pelanggan, dan pihak-pihak lainnya.
Efektivitas
fungsi akuntansi didalam perusahaan di
tentukan oleh karakteristik kualitatif yang harus dipenuhi oleh laporan
akuntansi yang di hasilkan. Didalam buku pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK), pada bagian awal tentang kerangka dasar penyusunan dan kajian laporan
keuangan,dikemukakan dua indicator karakteristik laporan keuangan, yaitu:
Relevan (Relevant) dan dapat diandalkan reliable. Suatu laporan dianggap
relevan kalau laporan tersebut bermanfaat bagi berabagai pihak untuk mendukung
proses pengambilan keputusan. suatu laporan disebut andal bila laporan itu
disusun dengan cara cermat (akurat) sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum, serta menggambarkan apa adanya (netral, objektif, bebas dari
konflik kepentingan).
Pekerjaan di bidang akuntansi disebut
suatu profesi karena: (1) Memerlukan pengetahuan akuntansi dari pendidikan
formal (knowledge), (2) Memerlukan ketrampilan dalam mengelola data dan
menyajikan laporan khususnya dengan memanfaatkan teknologi kokputer dan sistem
informatika (skill), dan (3) orang/karyawan dibidanng akuntansi tersebut harus
mempunyai sikap dan perilaku etis (Attitude).
Menurut Duska dan Duska (2005) kode etik
akuntan manajemen setidaknya harus meliputi empat standar perilaku etis yaitu:
Kompetensi (competence), kerahasiaan (konfidentialy), integritas (integrity),
dan objektif (objectivity)
Ringkasan Kode Etik
Institute of
Management Accountants
1)
Kompetensi: Praktisi akuntansi manejemen
dan menejemen keuangan mempunyai
suatu tanggung jawab untuk:
· Memelihara tingkat
kompetensi professional yang layak dengan mengembangkan pengetahuan dan
ketrampilan mereka
·
Menjalankan kewajiban
professional dengan mematuhi hokum, peraturan, dan standar teknis yang
relevan.
· Menyiapkan laporan dan
rekomendasi yang lengkap dan jelas setelah melakukan analisis terhadap
informasi yang handal dan relevan.
2) Kerahasiaan: Praktisi akuntansi
manejemen dan manejemen keuangan mempunyai tanggungh jawab untuk:
· Menahan diri untuk
membeberkan informasi rahasia yang diperoleh dari menjalankan tugas sesuai
kewenangannya, kecuali
diwajibkan secarahukum untuk membeberkannya
· Memberitahukan kepada
bawahan menyangkut kerahasiaan informasi yang mereka ketahui dalam menjalankan
tugas mereka dan memantau kegiatan mereka untuk memastikan kerahasiaannya.
· Menahan diri dari
keinginan untuk menggunakan atau terkesan menggunakan informasi rahasia yang di
peroleh dalam menjalankan tugasnya untuk kepentingan tidak etis atau melawan
hukum baik secara pribadi maupun melalui pihak ketiga
3) Integritas:
Praktisi akuntansi manejemen dan manejemen keuangan mempunyai tanggungh jawab untuk:
·
Menghindari konflik
kepentingan sesungguhnya atau yang tampak dan memberitahu para pihak terkait
dalam hal terjadi konflik kepentingan.
·
Menahan diri untuk
melakukan ikatan dalam setiap aktivitas yang dapat menimbulkan prasangka
menyangkut kemampuannya menjalankan kewajibannya secara etis.
·
Menolak setiap
pemberian,kemurahan hati,dan pelayanan yang dapat mempengaruhi atau tampaknya
memengaruhi tindakan mereka.
·
Menahan diri baik
secara aktif maupun pasif dari tindakan yang menyimpan terhadap pencapaian
tujuan etis dan legitimasi organisasi.
· Mengungkapkan dan
mengomunikasikan keterbatasan professional atau kendala lainnya yang akan
menghambat penilaian yang bertanggungjawab atau kinerja yang sukses atas suatu
kegiatan.
· Mengomunikasikan
informasi yang tidak menyenangkan dan yang menyenangkan serta pendapat dan
penilaian yang profesinal.
· Menahan diri dari suatu
ikatan atau suatu dukungan aktivitas yang dapat mendiskreditkan profesi.
4) Objektivitas:
Praktisi akuntansi manejemen dan manejemen keuangan mempunyai tanggungh jawab
untuk:
·
Mengomunikasikan
informasi secara adil dan objektif.
· Mmengungkapkan semua informasi releva
sepenuhnya yang diperkirakan dapat mempengaruhi pemahaman pihak pengguna atas laporan, komentar, dan rekomendasi yang
disampaikan
5) Resolusi
atas Konflik etis: Bila
menghadapi isu etika yang signifikan praktisi akuntansi manejemen dan manejemen
keuangan harus mengikuti kebijakan organisai yang telah ditentukan dalam
memecahkan konflik tersebut.
·
Diskusikan masalah
dengan atasan langsung.
·
Mengklarifikasi isu
yang relevan melalui diskusi rahasia.
· Bila konflik masih
muncul setelah bersusah payah mendapat pandangan,tidak ada jalan lain selain
mengundurkan diri dari organisasi
Kode Etik Keuangan
Fungsi pokok akuntansi antara lain
menghasilkan laporan keuangan (neraca, perhitungan laba-rugi, laporan perubahan
ekuitas danlaporan arus kas), sedangkan fungsi keuangan adalah mengelola arus
kas (kas masuk dan kas keluar) termasuk menetapkan struktur permodalan dan
mencari sumber-sumber jenis pembiayaan baik untuk membiayai kegiatan operasi
maupun untuk rencana investasi. Oleh karena itu pekerjaan di bidang keuangan
sudah menjadi suatu profesi karena sudah memenuhi syarat-syarat untuk dapat dianggap
sebagai profesi yaitu: (a) diperlukan pengetahuan tentang manejemen keuangan, kredit,
dan perbankan, pasar modal dan pengetahuan yang terkait lainnya (knowledge). (b)
Diperlukan keterampilan tinggi (skill) dalam berorganisasi dengan pejabat
lembaga keuangan terkait (misalnya bursa saham, aparat pajak). (c)
Mempunyaisikap etis yang kuat.
Kode Etik Teknologi
Informasi
Komitmen terhadap kode etik professional
diharapkan bagi setiap anggota(anggota yang mempunyai hak suara,anggota
asosiasi dan anggota mahasiswa) dari association
of computing machinery( ACM)
Kode ini mencakup 24 keharusan yang
dirumuskan sebagai pernyataan tentang tanggung jawab pribadi, mengidentifikasi
unsur-unsur seperti komitmen.Itu mencakup banyak, tetapi tidak semua, isu-isu
profesi yang harus dihadapi. kode etik dan pedoman yang terlampir dimaksudkan
sebagai pedoman pengambilan keputusan etis dalam menjalankan pekerjaan
professional. Keduanya, kode ini sebagai dasar untuk menilai ukuran suatu
keluhan formal atas pelanggaran standar etika profesi.
Keharusan umum untuk anggota ACM
mencakup kontribusi bagi masyarakat dan kesejahteraan umat manusia,menghindari
kerugian orang lain, bertindak jujur dan dapat dipercaya, adil dan tidak ada
diskriminasi, menghormati hak kekayaan, termasuk hak cipta dan hak paten, memberikan
penghargaan yang pantas bagi hakkekayaan intelektual, menghormati privasi orang
lain dan menghargai kerahasiaan.
Kataatan terhadap kode etik ini bersifat
sukarela,akan tetapi jika anggota melanggar kode etik ini dengan melakukan
perilaku tidak etis, keanggotaannya pada ACM akan di cabut.
Kode
Etik Fungsi Lainnya
Organisasi
perusahaan adalah suatu sistem. Ciri pokok suatu sistem adalah bahwa setiap
elemen dalam suatu perusahaan akan berinteraksi satu dengan yang lainnya yang akan
memengaruhi perusahaan secara keseluruhan. Komunikasi yang tidak efektif antar
orang di dalam satu bagian, atau komunikasi yang tidak kondusif antar bagian di
dalam suatu perusahaan bisa menimbulkan suasana dan budaya perusahaan yang
tidak kondusif. Oleh karena itu, semua karyawan pada semua fungsi di suatu
perusahaan harus selalu bersikap profesional. Ketaatan dalam mematuhi kode etik
yang telah ditetapkan oleh perusahaan akan menentukan kualitas SDM dalam
perusahaan.
PERBANDINGAN
KODE ETIK
Jika
kita memperhatikan topik – topik, konsep – konsep, atau istilah – istilah yang
dipakai dari masing – masing contoh kode etik, terlihat bahwa ada banyak konsep
yang sifatnya tumpang tindih.
Topik
– topik Kode Etik dalam Perbandingan
American
Marketing Association (AMA)
|
Institute of
Management Accountants
|
Association
for Investment Management and Research (AMIR)
|
Association
for Computing Machine (ACM)
|
Tanggung jawab
|
Kompetensi
|
Kompetensi
|
Tanggung
jjawab dan komitmen
|
Kejujuran dan
Kewajaran
|
Integritas
|
Integritas,
Martabat (dignity)
|
Jujur dan
dapat Dipercaya
|
Hak dan
Kewajiban
|
Kerahasiaan,
Objektivitas
|
Kerahasiaan,
Objektivitas, Independensi
|
Kerahasiaan,
Menghormati hak kekayaan intelektual
|
Hubungan
Organisasi
|
Resolusi atas konflik etis
|
Kehati-hatian;
Larangan menggunakan informasi nonpublik
|
Adil dan tidak
diskriminatif; Menghormati privasi orang lain
|
Sehubungan
dengan hal tersebut, dibawah ini akan diulas beberapa konsep yang biasa muncul
dalam pedoman kode etis suatu profesi.
Integritas
Banyak
yang menginterpretasikan integritas sama dengan kejujuran, meski sebenarnya
konsep integritas lebih luas dari konsep kejujuran. Kejujuran hanya merupakan
salah satu unsur yang membangun integritas seseorang. Pertama, untuh dan tidak terbagi menyiratkan
bahwa seorang profesional memerlukan kesatuan dan keseimbangan antara
pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan perilaku etis (attitude).
Kedua, menyatu menyiratkan bahwa
seorang profesional secara serius dan purna-waktu dalam menekuni profesinya
sekaligus juga menyenangi pekerjaannya. Ketiga, kokoh dan konsisten menyiratkan pribadi yang berprinsip, percaya
diri, tidak mudah goyah, dan tidak mudah terpengaruh orang lain.
Pandangan
lain dikemukakan oleh Julian M dan Alfred (2007) yang mengatakan bahwa
integritas merujuk pada segala hal yang membuat seseorang bisa dipercaya.
Dengan menyimak kedua pandangan diatas, dapat disimpulkan bahwa integritas :
(a) menyiratkan pengertian keutuhan atau keseimbangan (b) menjadi dasar atau
fondasi membangun kepercayaan (c) meliputi banyak atribut atau kualitas terkait
untuk membangun karakter atau pribadi utuh. Dengan demikian, integritas
merupakan dasar penegakan etika karna jika integritas sudah melekat menjadi
sifat seseorang, maka atribut-atribut lainnya sudah dengan sendirinya menjadi
bagian dari karakternya.
Whistleblowing
Bila dilihat dari arti katanya, whistle berarti pluit dan blowing
berarti meniup, sehingga whistleblowing
sebenarnya berarti meniup pluit. Namun, yang sesungguhnya dimaksudkan dengan
whistleblowing dalam konteks etika, adalah tindakan yang dilakukan oleh
seseorang atau beberapa orangb karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang
dilakukan oleh perusahaan atau tatsannya kepada pihak lain. Namun bila tindakan
pembocoran ini sudah dilakukan kepada masyarakat atau orang diluar perusahaan,
maka tindakann ini disebut external
whistleblowing.
Dalam kode etik keempat profesi diatas, memang tidak
dijumpai istilah whisteblowing secara
explisit. Namun, khusus dalam kode etik Akuntan Manajemen, ditemukan topik
“Resolusi Konflik Etis”. Dalam topik ini, sebenarnya diatur tata cara atau
prosedur pelaporan bila seorang akuntan manajemen menghadapi dilema etis atau
pelanggaran etis yang dilakukan oleh karyawan lain, atau oleh atasan yang
bbersangkutan. Hal ini sebenarnya mengatur tindakan yang berhubungan dengan whistleblowing baik yang bersifat internal maupun external.
Kompetisi
Lompetisi berarti kecakapan dan kemampuan dalam
menjalankan suatu pekerjaan atau profesinya. Orang yang kompeten berarti orang
yang dapat menjalankan pekerjaannya dengan kualitas hasil yang baik.
Objektivitas
dan Independensi
Objektif berarti sesuai tujuan, sesuai sasaran, tidak
berat sebelah, selalu didasarkan atas fakta atau bukti yang mendukung.
Independensi mencermikan sikap tidak memihak serta tidak dibawah pengaruh atau
tekanan pihak tertentu dalam mengambil keputusan dan tindakan. Dalam profesi
akuntan publik, istilah independensi dikelompokkan menjadi dua golongan, yaitu independent infact dan independent in
appearance. Independent infact artinya secara mental, yang bersangkutan
bersifat independen. Independent in
appearance artinya menurut pandangan orang lain – terutama dilihat dari
sudut pandang hubungan secara fisik – yang bersangkutan diragukan
independensinya, walaupun mungkin secara mental yang bersangkutan tetap
bersifat independen.
Top 10 best slots casinos for 2021 - SOL.EU
BalasHapusBest Slots Casino: Best Real Money Slots Sites sol.edu.kg 2021 · 1xbet app Red Dog 출장샵 Casino: Best https://septcasino.com/review/merit-casino/ Overall Slots Casino novcasino For USA Players · Ignition Casino: Best Casino For Roulette